REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan akan mengirimkan interpol ke Hong Kong. Pengiriman ini dilakukan untuk menyelidiki kasus pembunuhan dua wanita asal Indonesia di Hong Kong.
"Kita punya kerjasama baik dengan Hong Kong. Kita akan kirim Interpol kita, MCB kita untuk koordinasi dengan polisi Hong Kong untuk upaya-upaya hukum guna memberi perlindungan bagi warga negara yang jadi korban di sana," kata Sutarman usai menghadiri rapat kordinasi nasional kabinet kerja 2014 di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (4/11).
Sutarman menjelaskan akan segera mengirimkan jasad para korban berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi, memastikan dua wanita korban pembunuhan di Hong Kong merupakan warga Indonesia.
Ia pun menyatakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong akan terus melakukan pengawalan atas kasus pembunuhan dua WNI di negara itu.
"Tim kami melakukan komunikasi dengan otoritas setempat dan terus ke depan di persidangan nanti tim konjen RI di Hong Kong akan terus mengawal kasus ini sehingga tidak ada satu pun hak-hak warga negara kita yang terkurangi," kata Retno.
Lanjutnya, sejak awal kasus ini terungkap, Konsulat Jenderal di Hong Kong sudah mulai turun tangan dan korban juga telah diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia. Ia mengatakan proses pengadilan kasus ini juga masih berjalan dan dijadwalkan akan dilakukan rekonstruksi pada 7 November. "Tanggal 10 akan (ada) persidangan kedua," tambahnya.
Sebelumnya, seorang Bankir Inggris Rurik Jutting telah ditahan di Hong Kong atas pembunuhan dua WNI. Pria tersebut ditahan setelah polisi menemukan dua jasad di apartemennya di Wan Chai. Kedua warga Indonesia itu diketahui bernama Jesse Lorena Ruri (30) dan Sumarti Ningsih (25). Mereka pun dilaporkan bekerja di Hong Kong sebagai pekerja seks komersial (PSK).