REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang paripurna DPR yang membahas penetapan mitra kerja masih menyisakan pekerjaan rumah (PR). Beberapa hal masih belum diputuskan akibat adanya tarik-menarik terkait pasangan mitra kerja beberapa komisi.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan itu menetapkan beberapa hal. Pertama, terkait perubahan nomenklatur, mitra kerja atau kementerian yang sudah eksis tetap menjadi mitra kerja komisi I sampai XI dan akan segera dilanjutkan ke pembahasan berikutnya.
"Kedua, pimpinan akan mengadakan rapat gabungan untuk institusi yang masih terdapat tarik menarik pasangan mitra kerjanya," ujar Taufik dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (4/11).
Kementerian yang masih belum diputuskan mitra kerjanya dengan komisi adalah kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi; kementerian riset teknologi dan dinas pendidikan tinggi; serta kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
Politikus Partai Golkar, Popong Otje Djunjunan (Ceu Popong) mengatakan, pendidikan tinggi tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan dasar dan menengah. Karena semua itu merupakan satu rangkaian dari pendidikan.
Sehingga, lanjut dia, pengawasannya harus menjadi satu. Apalagi, anggaran pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi masih dalam satu mata anggaran.
"Pendidikan tinggi tidak bisa dipisahkan dari PAUD, SD, SMP, SMA sampai tinggi," ujar politisi yang sempat menjadi buah bibir lantaran gayanya dalam memimpin sidang beberapa waktu lalu itu.
Sidang yang dipimpin Taufik itu diklaim dihadiri 285 anggota dari lima fraksi yang ada. Politisi PAN itu berkesimpulan bahwa rapat sudah kuorum dan sudah bisa dilanjutkan.