Rabu 05 Nov 2014 14:46 WIB
Pembunuhan TKW Hong Kong

Konjen Hong Kong Terus Pantau Kasus Pembunuhan WNI

Rep: ani nursalikah/ Red: M Akbar
Jurubicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene
Foto: Harianpelita.com
Jurubicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong akan terus mengikuti perkembangan proses hukum pembunuhan warga Indonesia yang telah bergulir.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengatakan pada 3 November telah digelar sidang pendahuluan. Dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan rekonstruksi dan persidangan lainnya.

"Semua proses ini akan terus diikuti oleh Konjen kita di Hong Kong," ujar dia, Rabu (5/11).

Tene mengatakan seluruh proses hukum dilakukan otoritas keamanan Hong Kong. Indonesia tidak akan mengirim tim penyelidik ke sana.

"Sama seperti kasus hukum warga asing yang terjadi di Indonesia akan ditangani polisi Indonesia," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement