REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong akan terus mengikuti perkembangan proses hukum pembunuhan warga Indonesia yang telah bergulir.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengatakan pada 3 November telah digelar sidang pendahuluan. Dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan rekonstruksi dan persidangan lainnya.
"Semua proses ini akan terus diikuti oleh Konjen kita di Hong Kong," ujar dia, Rabu (5/11).
Tene mengatakan seluruh proses hukum dilakukan otoritas keamanan Hong Kong. Indonesia tidak akan mengirim tim penyelidik ke sana.
"Sama seperti kasus hukum warga asing yang terjadi di Indonesia akan ditangani polisi Indonesia," kata dia.