Rabu 05 Nov 2014 13:50 WIB

Fahri Ingatkan Niat Baik Jokowi Malah Bisa Berujung Masuk Bui

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Bayu Hermawan
Fahri Hamzah
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyayangkan peluncuran Kartu Indonesia Hebat (KIH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebab ketiga 'kartu sakti' itu belum mempunyai payung hukum. Fahri khawatir Jokowi akan disalahkan jika suatu saat program itu menimbulkan persoalan hukum.

Baca Juga

"Saya khawatir niat baik Jokowi disalahkan, dan menimbulkan persoalan hukum," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (5/11).

Peringatan Fahri bukan tanpa alasan. Menurutnya kasus bailout Bank Century pada awal 2009 mencuat karena adanya pelanggaran aturan hukum.

Padahal, kata Fahri, pemerintah selalu menyatakan memiliki niat baik menyelamatkan keuangan negara dengan mengeluarkan bailout Bank Century.

"Ingat century diawal 2009? pemerintah bilang itu itikad baik selamatkan bangsa dari krisis ekonomi dunia. Efeknya orang masuk bui," ujar Fahri.

Berkaca dari kasus Bank Century, Fahri mengatakan Jokowi harus mengikuti aturan yang terdapat dalam undang-undang. Jokowi mesti mendapat persetujuan DPR apabila ingin menggunakan anggaran negara yang tidak terdapat dalam mata anggaran APBN.

"Itikad baik bukan satu-satunya. Prosedural penting dan harus dipenuhi," kata Fahri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement