Rabu 05 Nov 2014 14:22 WIB

Jubir Kemenlu: Kami Harap Penuhi Permintaan Keluarga

Red: Julkifli Marbun
Michael Tene
Foto: antara.com
Michael Tene

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa dua jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kasus pembunuhan di Hong Kong akan segera dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan di daerahnya masing-masing.

"Kami sudah mendapat permintaan dari keluarga korban agar kedua jenazah WNI itu dapat segera dipulangkan ke Indonesia untuk bisa dimakamkan di daerah asalnya masing-masing. Kami harap dalam waktu dekat bisa memenuhi harapan keluarga korban untuk segera memulangkan jenazah tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tenne di Jakarta, Rabu.

Menurut Michael, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong sedang dalam proses memenuhi ketentuan dan prosedur untuk pengembalian kedua jenazah WNI itu.

"Sejauh ini tidak ada masalah dalam proses pemulangan, tetapi memang ada prosedur yang harus dipenuhi dan itu sedang dilaksanakan melalui KJRI di Hong Kong," ujar dia.