Rabu 05 Nov 2014 16:18 WIB

Riau Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 70 Miliar

Mobil Dinas Menteri di Gedung DPR.  (Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika)
Mobil Dinas Menteri di Gedung DPR. (Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsadjuliandi Rachman menyatakan piahknya membatalkan proyek pengadaan mobil dinas senilai sekitar Rp70 miliar untuk unsur pimpinan dan anggota DPRD Riau, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Riau.

"Mengenai mobil itu kita batalkan untuk ketua, anggota (DPRD) dan juga yang untuk Pemda," kata Arsyadjuliandi Rachman kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Pria yang akrab disapa Andi Rachman itu mengatakan alasan pembatalan disebabkan proyek pengadaan mobil tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai pemborosan uang rakyat, dan menyalahi aturan.

Selain itu, ia pun menyadari bahwa mulai sekarang pemerintah daerah harus melakukan penghematan terhadap anggaran belanja tidak langsung dan mengalokasikan lebih besar untuk pembangunan, seperti yang diamanatkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pengadaan mobil dinas untuk unsur pimpinan DPRD, lanjutnya, harus sesuai dengan aturan bahwa tidak boleh lebih besar dibandingkan kepala daerah. Apalagi, pengadaan mobil dinas untuk Ketua DPRD Riau sangat mencolok karena menghabiskan dana Rp4,9 miliar untuk dua unit mobil jenis sedan Toyota Crown 3.500 Cc dan Jeep Land Cruiser 4.000 Cc.

"Yang mau ditenderkan itu melebihi ketentuan spesifikasinya, dan itu pasti tidak boleh. Kalau memang ketentuannya untuk Ketua DPRD mobil 2.700 Cc ya gunakan itu, kalau jadinya 4.000 Cc tentu tidak boleh," ujarnya.

Karena itu, ia mengatakan anggaran pengadaan mobil untuk unsur pimpinan DPRD tidak akan dilakukan pada tahun ini karena akan dilakukan revisi terlebih dahulu. Sedangkan, pengadaan mobil untuk 61 anggota DPRD yang dianggarkan sekitar Rp407 juta per unit, dipastikan batal karena tidak ada aturan yang memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukannya.

Andi Rachman meminta agar seluruh pemerintah kabupaten/kota di Riau agar menjalankan instruksi Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla agar penggunaan APBD dilaksanakan secara efisien untuk penghematan. "Supaya biaya untuk pembangunan bisa lebih besar," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement