Rabu 05 Nov 2014 21:52 WIB

PJI Minta Jokowi Pilih Jaksa Agung dari Internal, Ini Alasannya

Rep: C82/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
JAM Pidsus Andhi Nirwanto
JAM Pidsus Andhi Nirwanto

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) mengharapkan Presiden Joko Widodo memilih calon Jaksa Agung dari internal kejaksaan atau jaksa karir. Ketua PJI Andhi Nirwanto mengatakan, sebanyak 9.200 jaksa yang tergabung dalam PJI menghendaki Jaksa Agung adalah seorang jaksa.

Hal tersebut, menurutnya dikarenakan jaksa dianggap lebih memahami persoalan jaksa dan kejaksaan. "Kalau udah paham, kan tinggal cari solusinya aja," kata Andhi di Kejaksaan Agung, Rabu (5/11).

Andhi mengatakan, tugas Jaksa Agung lebih banyak bersifat teknis yuridis. Selain itu, Jaksa Agung juga merupakan penanggung jawab penegakan hukum dan penuntut umum tertinggi.

Mengenai kriteria calon Jaksa Agung, lanjut Andhi, di samping harus mengerti teknis yuridis, juga harus memahami seluk beluk penanganan perkara. Komitmen untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik pun dibutuhkan dari seorang Jaksa Agung.