REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mas Achmad Santosa disebut menjadi salah satu calon jaksa agung yang akan dipilih Joko Widodo (Jokowi). Ia lahir pada 10 Maret 1956 di Jakarta.
Ia merupakan mantan anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Mas Achmad menempuh pendidikan sejak SD, SMP, SMA sampai dengan perguruan tinggi di Jakarta.
Ia menyelesaikan studi hukumnya (S1) dari Universitas Indonesia. Lalu ia kembali mendapatkan gelar master di bidang hukum (LLM) dari Osgoode Hall Law School di York University.
Mas Achmad Santosa memulai kariernya sebagai praktisi hukum pada 1979. Saat itu, ia menjabat sebagai asisten pembela di Pos Bantuan Hukum Peradin.
Pada 1980-1987, Ota memperoleh kepercayaan untuk memegang jabatan sebagai pembela umum Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Karier Mas Achmad santisa di bidang hukum cukup lengkap. Ota (nama panggilannya) juga pernah menjadi anggota Tim Pembaruan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Selain itu, ia pernah memegang jabatan Koordinator Tenaga Ahli Kejaksaan Agung.
Ota kemudian memilih bekerja di Partnership for Governance Reform in Indonesia pada 2002-2006. Selanjutnya, pada 2006-2009, ia menjadi salah satu bagian di United Nations Development Programme/UNDP.
Pada 2009, Ota ditugaskan sebagai pelaksana tugas pimpinan KPK di masa turbulensi. Saat itu beberapa pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka. Setelah menyelesaikan tugasnya di KPK, Ota pun kembali menjabat sebagai penasihat senior di UNDP.
Pada 2009 – 2011, Ota memperoleh kepercayaan dari pemerintah untuk menjadi anggota Satgas Kepresidenan Pemberantasan Mafia Hukum. Kemudian pada Februari 2012, ia juga ditempatkan sebagai Deputi Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)
Saat ini, Ota diisukan akan menjadi salah satu calon jaksa agung di masa pemerintahan Jokowi-JK. Namanya terdengar di masyarakat bersama tiga nama calonn lainnya.