REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Setara Institute, Hendardi menilai, pemilihan jaksa agung tidak sepenuhnya harus mendengar pendapat KPK.
Menurutnya, cakupan pekerjaan jaksa agung lebih luas dari KPK. Jadi diperlukan kriteria yang berbeda dengan KPK.
"KPK muncul karena kinerja kejaksaan dirasa kurang memuaskan", kata Hendardi, Selasa (5/11).
Seharusnya, kata dia, KPK tidak perlu ada jika kejaksaan sudah bekerja dengan baik. Tugas KPK hanya menangani masalah korupsi dan pencucian uang.
Sedangkan jaksa agung mesti menangani semua masalah. Ia berharap agar pemilihan Jaksa Agung nanti lepas dari kepentingan KPK. Sebab kejaksaan harus netral dari berbagai kepentingan untuk menyelesaikan semua kasus dengan baik.
Saat ini Presiden Jokowidodo sedang merumuskan pemilihan jaksa agung dan wakilnya. Idealnya ada yang berasal dari dalam dan luar lingkungan kejaksaan.
Hal ini dilakukan untuk menyegarkan sistem kejaksaan. "Kejaksaan perlu inovasi baru", kata Hendardi.
Menurutnya jaksa agung yang baru harus membuat terobosan. Ia harus memiliki keberanian dalam bertindak dan mengungkap berbagai kasus.
Hendardi berpendapat, posisi jaksa agung sangat penuh tekanan. Karenanya, dibutuhkan dukungan yang kuat untuk mendorong kinerja yang baik dari pihak luar. "Ada sistem yang perlu diubah", tuturnya.