REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Advokat yang juga mantan anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto, mengatakan jaksa agung sebaiknya merupakan orang nonpartai.
"Saya berkomentar sebagai advokat. Menurut saya, jaksa agung harus dicari orang nonpartai. Jangan seperti Menteri Hukum dan Ham yang orang partai, akibatnya tidak netral," kata Didi, Kamis (6/11).
Dia mengatakan jaksa agung yang tidak berasal dari partai politik diharapkan dapat melaksanakan tugas sebagai aparat hukum dengan objektif tanpa dipengaruhi oleh muatan politik.
"Sehingga fungsi jaksa agung sebagai penegak hukum bisa terlaksana dengan baik dan benar," ujar dia.
Didi memandang, jaksa agung sebelumnya memiliki gaya yang konvensional. Kejaksaan Agung, menurut dia, memerlukan sebuah terobosan untuk mencapai penegakan hukum berkeadilan.
"Kita perlu lompatan untuk penegakan hukum yang berkeadilan," ujar Didi.
Sejauh ini Presiden Joko Widodo belum juga menentukan siapa sosok yang akan menjabat sebagai jaksa agung. Wacana yang mengemuka adalah, apakah jaksa agung berasal dari kalangan eksternal atau internal Kejaksaan Agung.
Jika berasal dari kalangan eksternal, apakah memiliki latar belakang politisi atau profesional murni.