Kamis 06 Nov 2014 13:41 WIB

AKD Sudah Harus Terbentuk Sebelum Pelantikan Ahok

Rep: c07/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
Foto: Ist
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPRD DKI Jakarta berjanji segera menyelesaikan pembagian alat kelengkapan. Targetnya alat kelengkapan terbentuk sebelum pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur definitif.

"Alat kelengkapan Dewan, selesai pekan depan, pokoknya sebelum pelantikan Ahok," kata Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni di Gedung DPRD DKI, Kamis (6/11).

Seperti diketahui, pelantikan Ahok dilaksanakan selambatnya pada (18/11) mendatang. Namun sampai saat ini alat kelengkapan di DPRD belum terbentuk. Saat ditanyakan penyebab belum terbentuknya alat kelengkapan karena perselisihan antar fraksi, Ghoni membantahnya.

Ia mengaku belum terbentuknya alat kelengkapan di DPRD disebabkan belum tercapainya titik temu perihal pembagian pimpinan komisi sesuai jumlah kursi yang dimiliki tiap fraksi. "Sebenarnya, dari awal tidak ada perselisihan, cuma tidak ada titik temu saja," ujar dia.

Sehingga, lanjut dia, pembahasan alat kelengkapan dan tata tertib belum maksimal. Ada pun sejak dilantik per (25/8) hingga saat ini, DPRD DKI tak kunjung memiliki alat kelengkapan.

Alat kelengkapan di DPRD DKI terdiri dari lima komisi, yakni Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan, Komisi B membidangi urusan perekonomian, Komisi C membidangi urusan keuangan, Komisi D membidangi urusan pembangunan, dan Komisi E yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat. Selain itu, ada pula badan anggaran, Badan Legislasi Daerah, serta Badan Kehormatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement