REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan tidak ada pemilihan ulang pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Ia mengatakan, masih terus menjajaki kompromi dengan Koalisi Indonesia Hebat.
"Tidak ada istilah kocok ulang. Itu berarti apa yang sudah ditetapkan sekarang itu tidak sah, itu tidak benar," kata politikus partai Gerindra ini, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).
Menurutnya, istilah yang tepat adalah jika memungkinkan terdapat satu ruang untuk dilakukan penambahan. Itupun menurutnya, jika hal tersebut disepakati oleh seluruh anggota dewan. Ia menyebutkan, penambahan tersebut bisa berupa penambahan posisi wakil ketua atau penambahan komisi.
Ia mengatakan, tidak menginginkan terdapat tatanan yang memaksakan untuk mengakomodasi. Namun demikian menurutnya, ia mengatakan menginginkan adanya kebersamaan dan deal berakhir antara KMP dan KIH.
Terkait posisi pimpinan di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Banggar untuk KIH, ia mengatakan belum memutuskan posisi untuk KIH. Namun menurutnya, jika terdapat musyawarah, pembagian itu mungkin bisa dilakukan.