Kamis 06 Nov 2014 14:37 WIB

Defisit Rp 12 Triliun, Ahok Sebut Penyebabnya Pegawai Pajak Nakal

Rep: C66/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wagub DKI Jakarta Ahok.
Foto: Reuters
Wagub DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan oknum pajak nakal banyak beredar di Ibu Kota. Hal tersebut menurutnya menjadi salah satu sebab utama penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) DKI mengalami defisit sebesar Rp 12 triliun.

Pria yang akrab disapa Ahok ini menjelaskan, salah satu target penerimaan pendapat terbesar DKI berasal dari pajak, yang dibayarkan oleh warga. Namun, tidak sedikit dari mereka yang justru bermain dengan oknum pajak sehingga dapat membayar dengan jumlah kecil atau bahkan tidak membayar sama sekali kewajiban tersebut.

"Ini memang karena tidak sedikit pengusaha yang bermain dengan orang-orang kami. Mereka ini modelnya tawar-menawar setoran pajak, jadi gimana bisa capai target," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (6/11). Menurutnya, kali ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan segan-segan menindak para oknum pajak juga pengusaha yang tertangkap bermain.

Ia mengatakan tidak segan-segan akan memindahkan oknum pajak dari jabatannya dan menutup unit usaha yang dimiliki pengusaha nakal tersebut. "Jadi dari orang kami sendiri yang harus kami bereskan pertama, lalu pengusaha yang nakal juga demikian," tambah mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Pemprov DKI memiliki target penerimaan PAD sebesar Rp 72,9 triliun. Namun, akibat defisit, Pemprov DKI hanya dapat mengumpulkan Rp 60 triliun. Selain pajak, beberapa pos penerimaan pendapat juga dikatakan melest dari target yang diperkirakan.

Pos penerimaan tersebut diantaranya berasal dari dana perimbangan (pajak bagi hasil antara pemerintah pusat dan Pemrov DKI), belum diterapkannya sistem jalan berbayar (ERP), serta izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA). Berdasarkan data dari Badan Perencaaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), pada akhir September realisasi pajak baru menyentuh 60,1 persen dari target awal penerimaan Rp 32,5 triliun. Sedangkan, dana perimbangan hanya diperoleh Rp 11 triliun dari target Rp 17,68 triliun juga sistem ERP dan IMTA memiliki potensi penerimaan Rp 2 triliun, namun belum dapat terlaksana.

Kepala Bidang Pendapatan daerah Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Yulius Darmawijaya mengatakan pencairan dana perimbangan dari pemerintah pusat dapat segera dilakukan. Dengan demikian, ia optimistis pencapaian target pendapatan daerah dapat dikejar sebelum akhir tahun ini.

"Kami harap dapat segera menerima tambahan dana perimbangan dari pemerintah pusat agar dapat mencapai target pendapatan dari sektor tersebut," ujar Yulius.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan transparansi penerimaan dari sektor pajak harus dilakukan. Ia menghimbau penerimaan pajak yang diterima oleh Pemrprov DKI harus dipublikasikan kepada seluruh masyarakat untuk mencegah terjadinya permainan dari oknum-oknum nakal yang mengakibatkan korupsi semakin merajalela.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement