Kamis 06 Nov 2014 16:14 WIB

Ahok: Pena Lebih Tajam dari Pedang

Ahok
Foto: Twitter
Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberlakukan pepatah yang menyebut bahwa pena lebih tajam dari pedang untuk membersihkan perilaku korupsi dalam pemerintahannya.

"Saya menerapkan pepatah itu untuk membersihkan pejabat yang korup dan masih memeras," katanya pada Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi dan Rencana Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Balai Kota, Kamis (6/11).

Ia mengatakan sudah berulangkali mengingatkan seluruh jajaran untuk menghilangkan sifat korup dari para pegawai dan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini tambahnya, evaluasi dan seluruh peringatan tersebut sudah cukup. Sehingga tindakan tegas dengan cara mengganti pejabat yang terindikasi korup akan dilakukan untuk meningkatkan efektifitas pemerintahan.

"Kalau masih ditemukan yang memeras atau bekerja tidak sesuai aturan langsung saya tandatangani surat penggantiannya, jadi pena lebih tajam dari pedang," katanya menegaskan.

Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan terkait pemberantasan korupsi di lingkungan pegawai Pemprov DKI, seluruh pegawai sudah diminta menyerahkan laporan harga kekayaan.

Laporan tersebut tambahnya bukan untuk kepentingan pembuktian terbalik, hanya untuk memastikan bahwa harta kekayaan tersebut benar-benar dimiliki secara sah oleh pegawai.

Ahok juga menyoroti kinerja pegawai pajak yang belum optimal sebab ada laporan tentang permainan pegawai dalam proses pembayaran pajak.

"Ke depan saya minta pegawai pajak agar memakai baju coklat seperti pegawai, jangan memakai baju putih seolah-olah pegawai bank yang mengurus kredit," katanya.

Plt Gubernur DKI itu mengatakan terus berupaya membersihkan jajarannya dari perilaku korup sehingga birokrasi dan birokrat Pemprov DKI bebas korupsi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement