REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengubah program Kartu Jakarta Pintar menjadi beasiswa.
Hal ini dikatakan agar penerima bantuan sosial tersebut bisa mendapatkan pendidikan yang lebih maksimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dengan beasiswa, nilai bantuan pendidikan yang para siswa dapatkan akan lebih besar. Namun, untuk merubah jenis program ini, ia mengaku harus lebih dulu menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Diusahakan pada 2015 sistem ini sudah bisa diubah. Kami sedang menyiapkan Pergubnya, termasuk untuk siapa saja yang berhak menerima," ujar Basuki di Balai Kota, Jumat (7/11).
Pria yang akrab disapa Ahok ini juga menjelaskan, selain syarat yang sudah ditetapkan untuk penerima KJP, penerima program beasiswa ini nantinya akan mendapat ketentuan tambahan. Ketentuan tersebut diantaranya, orang tua dari anak yang mendapatkan beasiswa tidak boleh memiliki motor lebih dari dua unit.
Tidak hanya itu, untuk murid penerima beasiswa, mantan Bupati Belitung Timur tersebut menuturkan akan menyeleksi secara ketat. Murid yang memiliki telepon genggam (handphone) senilai lebih dari Rp 1 juta tidak diizinkan mendapat beasiswa.
"Murid-murid yang bandel seperti merokok juga sering berantem enggak boleh terima beasiswa ini," tambah Ahok.