Jumat 07 Nov 2014 14:31 WIB

Polri Kembali Gerebek Pabrik Senpi Ilegal di Cipacing

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
Senpi ilegal
Foto: antara
Senpi ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek 14 pengrajin rumahan (home industry) pembuat senjata api ilegal di Cipacing, Jawa Barat. Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan dalam setahun pabrik rumahan itu bisa memproduksi ribuan senjata api rakitan.

"Rata-rata setiap minggunya bisa membuat dua senjata api. Kalau 14 home industry dan setiap minggunya dua senjata, dalam satu tahun itu 52 atau 54 minggu berarti 104 per satu home industry. Kalau 14 berarti satu tahunnya 1400 lebih senjata dalam satu tahun," jelasnya di Mabes Polri, Jumat (7/11).

Ia mengatakan senjata api rakitan yang diproduksi oleh home industry Cipacing, tersebut berkualitas bagus dan mendekati sempurna. Mulai dari proses pembuatan dari yang kasar hingga menjadi senjata api asli.

"Senjata api rakitan ini sudah beredar ke beberapa pemesan dan ini digunakan ke beberapa macam tindakan, ada untuk kejahatan dan lain-lain," katanya.