Jumat 07 Nov 2014 16:10 WIB

Pengosongan Kolom Agama, NU Minta Mendagri Evaluasi

Rep: C13/ Red: Winda Destiana Putri
KTP
Foto: Republika/Tahta Aidilla
KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membolehkan kolom agama dikosongkan diminta agar dievaluasi kembali. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari dampak yang tidak diharapkan.

Tokoh Nahdhatul Ulama Salahuddin wahid menyatakan, Mendagri perlu bicarakan kembali peraturan yang membolehkan kolom agama dikosongkan. "Bicarakan dahulu dengan pihak lain," kata aktivis ini kepada Republika, Jum'at (7/11).

Salahuddin menjelaskan, meskipun ada pihak yang setuju dengan peraturan dan kebijakan itu, Mendagri harus tetap mendiskusikan ini kembali dengan pihak-pihak yang berkepentingan dalam bidang agama.

Menurut Salahuddin, Mendagri hendaknya membicarakan masalah ini dengan para aktivis agama dan ormas-ormas Islam yang ada di Indonesia. Mendagri juga harus melihat kondisi masyarakat. "Bagi masyarakat Indonesia, agama itu sangat penting," katanya.

Salahuddin menambahkan, agama juga menjadi hal yang sangat sensitif di Indonesia. Untuk itu, Mendagri diminta untuk tidak membuat masalah baru.

"Apalagi terkait agama di mana Indonesia merupakan negara yang mayoritasnya Islam," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement