REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Kepolisian Kota Bandung menangkap seorang wanita yang berpura-pura sebagai pembantu rumah tangga untuk tujuan mencuri barang berharga di rumah majikannya di Kecamatan Bandung Kidul.
"Modus yang dilakukan pelaku berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga dan sudah bekerja selama dua minggu di rumah korban," kata Kepala Sektor Bandung Kidul Kompol Darmawan Saputra kepada wartawan, Jumat (7/11).
Ia menuturkan, tersangka Ina alias Titin merupakan pelaku tunggal yang ditangkap di rumahnya di Sumedang oleh jajaran Polsek Bandung Kidul dan Polrestabes Bandung.
Polisi berhasil menangkap pelaku berdasarkan hasil pengembangan laporan korban yang kehilangan perhiasan emas, uang tunai dan jam tangan dengan nilai kerugian sebesar Rp 800 juta.
Tersangka melakukan aksinya siang hari ketika seluruh keluarga majikan sedang tidak ada di rumah.
"Ketika di rumah sepi, pelaku ini membawa beberapa perhiasan emas, uang tunai, jam tangan, total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 800 jutaan," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Darmawan, baru pertama kali mencuri karena terdesak kebutuhan untuk mengobati suaminya yang sakit bertahun-tahun.
"Pengakuannya baru kali ini mencuri, tapi kita akan terus kembangkan," kata Kapolsek.