REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus dugaan majikan bernama Didi yang menyiksa pembantu rumah tangga Nurmayanti (20) di Pamulang Tangerang Selatan.
"Saat korban bekerja melakukan kesalahan maka gajinya hilang, tidak dikasih makan dan minum bahkan sering mendapatkan tindak kekerasan dari majikannya," kata Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Inspektur Dua Polisi Nunu di Jakarta Jumat. (7/11).
Selama lima tahun bekerja, perempuan asal Pemalang Jawa Tengah itu mendapatkan tindak kekerasan yang dilakukan keluarga majikannya di Jalan Perumahan Reni Jaya, Blok Y 7 Nomor 9 RT02/12 Kelurahan Benda Pamulang Tangerang Selatan, Banten.
Selain itu, Nunu mengungkapkan keluarga Didi juga tidak memberikan gaji selama lima tahun kepada Nurmayanti.
Nurmayanti tidak diperbolehkan pulang kampung saat merayakan Idul Fitri, majikannya hanya memberikan pakaian baru.
Nunu mengatakan korban juga mendapatkan perlakuan kasar yang dilakukan keluarga Adyar, Aryanti dan Arviyani dengan cara memukul menggunakan tali gesper dan lempengan tembaga.
Nunu menyebutkan polisi mengungkap kasus penyiksaan dan penyerapan terhadap korban setelah mendapatkan laporan dari tetangga pelaku pada Kamis (6/11) malam.
Akibat tindakan itu, Nunu menuturkan korban mengalami luka berwarna merah pada mata dan lebam pada bagian bawah mata kanan.
Korban juga terluka pada bagian dahi dan luka leher kanan diduga akibat lilitan ikat pinggang.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan guna mempertanggungjawabkan tindakannya.