Sabtu 08 Nov 2014 21:11 WIB
Kolom Agama Dikosongkan

Kolom Agama Dikosongkan, PBNU Khawatirkan Komunis

Rep: c83/ Red: Joko Sadewo
Said Aqil Siraj
Said Aqil Siraj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU),  Said Aqil Siraj mengaku bingung dengan munculnya wacana pengkosongan ataupun penghapusan kolom agama di KTP.

Menurutnya, agama merupakan identitas mendasar bagi manusia sehingga tidak patut untuk dihilangkan. "Harapan kita jangan pernah identitas agama itu hilang. Agama itu sesuatu yang mahal di kehidupan manusia. Dan agama menyangkut banyak hal," ujar Said Aqil kepada Republika Online (ROL), Sabtu (8/11).

Ia menjelaskan, jika seseorang ditemukan meninggal di tempat umum maka identitas agama di KTP akan memudahkan petugas untuk menguburkan jenazah tersebut sesuai agamanya. Ia mengaku khawatir wacana pengkosongan ataupun penghilangan kolom agama mengarah pada kehidupan orang-orang yang tidak berbau agama.

"Ketika dikosongkan maka komunis sulit di deteksi. Saya khawatir kecenderungan ini. Karena ada upaya menghilangkan identitas agama," katanya.

Ia juga mengatakan, jika alasan untuk menghilangkan kolom agama di KTP untuk mencegah terjadinya konflik horizontal karena agama maka alasan tersebut dinilai kurang tepat. Hal tersebut dikarenakan, konflik horizontal yang masih terjadi di Indonesia dengan alasan agama dikarenakan kurangnya perhatian dan penanganan pemerintah untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. Untuk itu, tugas pemerintah sebaiknya menjaga dan menjamin kerukunan antar umat beragama bukan malah mengkosongkan atau menghilangkan kolom agama di KTP. 

Sedangkan untuk mengakomodir aliran kepercayaan yang ada di Indonesia,  Said Aqil meminta agar pemerintah dan tokoh agama merumuskan terlebih dahulu makna dari aliran kepercayaan tersebut. Jika perumusannya sudah jelas, maka pemerintah dapat menentukan langkah berikutnya. C83. Marniati

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement