Ahad 09 Nov 2014 16:41 WIB

Miris, 57 Persen Perkebunan Indonesia Dikuasai Swasta dan Asing

Rep: C62/ Red: Winda Destiana Putri
Perkebunan (ilustrasi)
Foto: [ist]
Perkebunan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai perusahaan swasta lebih mendominasi penguasaan lahan dari pada perusahaan pemerintah yang dikelola Badan Usaha Milik Negara‎.

Sebanyak 57,4 persen lahan yang dikuasai perusahaan swasta dari total tanah yang dimiliki pemerintah Indonesia.

"Kalau dilihat dari penguasan lahan perkebunan, yang sudah ditanam ini sebanyak 57,4 persen dikuasai oleh korporasi besar. Hanya beberapa persen perkebunan yang dikuasi masyarakat atau BUMN," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch Mauna Wasef saat menyampaikan pendapatnya di Warung Daun Cikini Jakarta, Ahad (9/11).

Menurut Mauna, yang menguasai lahan Indonesia itu bukan hanya perusahaan besar yang berpusat di Indonesia, akan tetapi ada beberapa perusahaan luar negeri yang menguasai lahan perkebunan Indonesia.

"Selain perusahaan Indonesia ada juga Malaysia dan Singapura," ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut, menurut penelitian ICW penguasaan korporasi terhadap perkebunan di Indonesia dengan lahan inti yang dimiliki korporasi ditamba lahan plasma yang merupakan kerjasama masyarakat‎ sekitar perkebunan. Korporasi masih menguasai 95 persen lahan dari perkebunan yang sudah ditanam di Indonesia.

Menurut Mouna penguasa lahan perkebunan itu dikuasai 25 penguasa taipan. Dan kekayaan mereka menurut data forbes besarnya sekitar 45 persen ‎dari APBN Indonesia tahun 2014.

"Jadi bayangkan saja sangat tidak sebanding dengan apa yang mereka sumbangan kepada negara ini melalui pajak atau penerimaan negara bukan pajak," katanya.

‎Salah satu penyebab banyaknya kasus pajak yang menyerupai Asian Agri Group, Wilmar adalah banyaknya perusahaan asing yang menguasai lahan Indonesia, namun mekanisme pengelolaan keuangannya banyak berpusat di luar negeri bukan di Indonesia.

"Inilah dampak penguasaan lahan perkebunan oleh korporasi-korporasi besar," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement