REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja membantah pihaknya telah menerima calon Jaksa Agung ataupun calon Kepala BIN dari Presiden Jokowi secara diam-diam.
Beberapa hari ini memang Presiden Jokowi diminta menyerahkan kandidat Jaksa Agung dan BIN ke KPK sebelum memilihnya. "Belum bos," Kata Adnan saat dihubungi Republika, Ahad (9/11).
Menurut Adnan, KPK tidak menunggu kerjaan baru dari presiden, akan tetapi menunggu konsistensi Presiden Jokowi. Yakni sebelum memilih pejabatnya akan menyerahkan terlebih dahulu beberapa nama calon Jaksa Agung dan kepala BIN sebelum memilihnya.
"Bukan soal tunggu-tungguan. Komitmen Presiden akan selalu melibatkan KPK," katanyaa.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, presiden telah menyerahkan nama calon Kepala Jaksa Agung dan kepala BIN ke KPK.
Nama yang sudah diserahkan ke KPK itu seperti Wakil Jaksa Agung yang juga Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto, mantan Deputi UKP4 Mas Achmad Santosa, Kepala PPATK M Yusuf, dan politisi Partai Nasdem HM Prasetyo.
Dihubungi secara terpisah, Deputi Pencegahan sekaligus Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan sejak Jumat, KPK belum menerima utusan pemerintah yang menyampaikan nama calon pejabat negara untuk menempati posisi JA atau Kepala BIN.
"Dari kemarin Jumat, saya tanya pak Ketua katanya belum. Belum ada sampai kemarin," katanya.