REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengosongan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa menjadi sumber konflik. Sebab identitas agama berkaitan dengan aktivitas sosial masyarakat seperti bergaul, menikah, hingga mengurus kematian.
"Tidak mungkin dihilangkan. Bisa menjadi sumber konflik," kata politikus PKS, Fahri Hamzah di Jakarta.
Ia menilai wacana penghilangan kolom agama di KTP sebagai pemikiran sekuler. Padahal agama memiliki peran penting mengajarkan kebaikan. Soal perbedaan misalnya, seluruh agama mengajarkan pemeluknya saling memahami dan bekerja sama.
"Jadi bukan karena kita berbeda agama lalu kita bertengkar," ucapnya.
Kehidupan masyarakat di Indonesia tidak bisa dibandingkan di luar negeri. Fahri mengatakan tata pergaulan sosial di Indonesia bersifat komunal. Bukan individual seperti di barat.
"Maka, identitas keagamaan menjadi penting," katanya.
Sebelumnya Mendagri, Tjahjo Kumolo mewacanakan pengosongan kolom agama di KTP. Ia menyebutkan Kolom agama di KTP dapat dikosongkan untuk penganut keyakinan atau kepercayaan diluar enam agama yang diakui pemerintah.
Tetapi penganut enam agama yang resmi menurut pemerintah harus tetap mencantumkan agama mereka dikartu identitas.