Senin 10 Nov 2014 10:39 WIB

Digelari Pahlawan Nasional, Nahdliyin Gelar Syukuran Mbah Wahab

KH Wahab Chasbulloh
Foto: pnu
KH Wahab Chasbulloh

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Kalangan Nahdliyin mengadakan tasyukuran dan doa bersama atas pemberian gelar pahlawan nasional bagi inisiator Revolusi Jihad KH Abdul Wahab Chasbullah yang mengobarkan peristiwa 10 November 1945.

“Doa bersama bagi Mbah Wahab karena upaya perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak hanya ditempuh oleh para politisi dan tentara, namun juga kalangan ulama salah satunya melalui dakwah,” papar Staf Ahli Ketua Umum Pengurus Besar NU Samsul Hadi Karim, Senin (10/11).

Syukuran yang diadakan pukul 19.00 WIB hari ini di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat tersebut bakal dihadiri para tokoh nasional. Seperti Ketua Tim Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional NU As’ad Said Ali, Mensos Khofifah Indar Parawansa  serta Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj bersama segenap perwakilan keluarga Mbah Wahab.

Lahir di Tambak Beras, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada 31 Maret 1888 Wahab Chasbullah merupakan salah satu ulama yang merumuskan Resolusi Jihad sebagai dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan bersama-sama dengan KH Hasjim Asy'ari juga dari Jombang dan KH Abbas dari Buntet, Cirebon.

KH Abdul Wahab Chasbullah meninggal di Jombang pada 29 Desember 1971. Sebelum dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah pada 2014, ia telah menerima tanda jasa Bintang Mahaputera Kelas III pada 1963.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement