REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar membubarkan kelompok Front Pembela Islam.
"Kalau mau demo-demo, ya silakan saja. Sekarang saya juga sedang siapkan surat rekomendasi kepada Kemenkumham agar membubarkan FPI di seluruh Indonesia," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Dia mengaku telah menginstruksikan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta untuk mengirimkan surat rekomendasi secara resmi kepada Kemenkumham untuk membubarkan FPI.
"Kami buat surat rekomendasi kepada Kemenkumham sesuai dengan Undang-Undang (UU) Organisasi Masyarakat (ormas) supaya FPI dibubarkan dan hari ini juga dikirim. Mudah-mudahan banyak gubernur, wali kota, dan bupati yang berani mengikuti jejak saya," ungkap Ahok.
Sekitar seribu orang yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak pukul 10.30 WIB.
Kedatangan ribuan anggota FPI tersebut ke Gedung DPRD DKI adalah untuk menyampaikan penolakan terhadap pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.