Senin 10 Nov 2014 13:51 WIB

SETARA Institute Anggap Kolom Agama tak Penting

Rep: cr02/ Red: Joko Sadewo
E-KTP. Rencana dihapusnya kolom agama di KTP menuai pro kontra
Foto: Republika/Tahta Aidilla
E-KTP. Rencana dihapusnya kolom agama di KTP menuai pro kontra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua SETARA Intitute, Bonar Tigor Nahipospos mengatakan bahwa kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) tidak terlalu penting. Dalam pandangan internasional, agama tidak terlalu dipermasalahkan.

Bonar mengatakan agama itu urusan masing-masing individu dengan Tuhan. "Agama tidak butuh pengakuan dari siapapun, itu adalah keyakinan yang dimiliki oleh diri sendiri," kata Bonar  di kantor Kementerian Agama, Jakarta (10/11).

Ia menjelaskan bahwa KTP bagi masyarakat Indonesia sejak merdeka pada 1945 hingga 1967 tidak tertera kolom agama di dalamnya. Tanpa kolom agama, ia menilai tidak akan ada urgensi bagi masyarakat untuk mendapatkan pengakuan terhadap agamanya.

Dalam kesempatan berdiskusi dengan Menteri Agama Lukman hakim saefudin, SETARA Institute menyampaikan pilihan  untuk menyelesaikan permasalahan kolom agama. Pertama, kolom agama harus dihapuskan, kedua, jika tidak dihapus, semua agama dan kepercayaan boleh mengisi kolom agama di kartu tanda penduduk.

"Dua pilihan itu kami ajukan kepada Menteri Agama untuk mencari solusi penyelesaian akhir tentang kolom agama," ujar Bonar. Ia menilai bahwa agama dapat dicatat dalam catatan sipil pemerintah tanpa harus tercantum dalam kartu tanda penduduk.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement