REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemerintah Provinsi Bengkulu batal merelokasi Bandara Fatmawati ke lokasi baru, yang rencananya akan ditingkatkan status menjadi bandara internasional.
"Pertimbangannya dari Dirjen Dandara, untuk relokasi agak berat, karena anggaran untuk itu sangat besar, oleh karena itu kemungkinan 'review master' yang akan dilakukan, bukan relokasi," kata Kadishubkominfo Bengkulu Misran Musa di Bengkulu, Senin.
'Review master' lokasi bandara Fatmawati Bengkulu itu, kata dirinya, untuk melihat apakah bandara dapat dikembangkan di lokasi itu, serta perluasan lahan yang dibutuhkan.
"Untuk sementara, itu yang diprioritaskan, menurut pandangan kita akan dibuat 'runway' baru, panjangnya sekitar 3.000 meter, jika perluasan bandara, kemungkinan pembangunannya bisa lebih cepat dari jadwal semula (relokasi)," kata dia.
Peningkatan status menjadi bandara internasional tentunya memerlukan perluasan yang cukup besar, dan membutuhkan beberapa kajian teknis serta ilmiah lainnya. Oleh sebab itu, Misran mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan realisasi tersebut.
"Kalau pemukiman di sekitar lokasi saya rasa tidak ada, kalau pun ada nanti kita bebasin," katanya.
SebelumnyA Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membangun bandara baru di lahan PT Perkebunan Negara VII di Kabupaten Seluma. Pembangunan tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada 2018, dan juga sudah mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Seluma.
Bahkan kabupaten itu bersedia menyediakan lahan seluas 1.000 hektare untuk pembangunan relokasi Bandara Fatmawati, Bengkulu.
"Kita tetap berusaha merealisasikan bandara yang dapat menampung pesawat berbadan besar, yakni berskala internasional, demi percepatan pertumbuhan perekonomian, serta membuka isolasi provinsi kita dari daerah luar," ujarnya.