REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penandatangan kesepakatan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akan dilakukan secara berkeliling. Secara prinsip sudah tidak ada masalah antara KIH dan KMP.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengatakan penandatanganan kesepakatan tidak dilakukan di satu tempat. Tapi penandatanganannya akan dilakukan secara keliling.
Seteleh melakukan musyawarah, para petinggi parpol sudah menyatakan kesepakatannya. "Ini sudah beres, karena secara prinsip sudah tidak ada masalah," kata Fahri Hamzah di gedung parlemen, Senin (10/11).
Kesepakatan tersebut akan disahkan dengan penandatanganan kesepakatan oleh perwakilan dari KMP dan KIH. Tokoh yang mewakili KMP adalah Hatta Radjasa (PAN) dan Idrus Marham (Golkar). Sedangkan dari KIH diwakili oleh Pramono Anung dan Olly Dondokambey (PDIP).
Fahri menambahkan ada tiga hal yang menjadi pokok dari kesepakatan. Yaitu, pertama KIH sepakat untuk masuk dalam alat kelengkapan dewan (AKD). Dua, kesepakatan untuk mengantisipasi perubahan-perubahan dalam kabinet, nomenklatur dan lain-lain sembari melakukan akomodasi dengan prinsip musyawarah mufakat kita mengisi AKD, sebagai akibat perubahan tata tertib dan UU MD3.
"Ketiga, segera kerja kerja kerja dan sukses, jangan kerja kerja kerja tapi gagal, dalam rangka membantu pemerintahan karena perlu dukungan kita," imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.