Senin 10 Nov 2014 21:05 WIB

Pelawak Tessy Ingin di Rehabilitasi

Rep: c06/ Red: Joko Sadewo
Tessy Srimulat
Foto: Antara
Tessy Srimulat

REPUBLIKA.CO.ID, KRAMAT JATI -- Tim kuasa hukum tersangka kasus narkoba Tessy sudah mengajukan surat permohonan rehabilitasi per tanggal 10 November 2014.

Salah satu kuasa hukum, Taufik Husni mengatakan bahwa dia bersama kuasa hukum lainnya Afdhal muhammad telah datang ke Bareskrim Mabes Polri pukul 14.00WIB. Surat permohonan sudah diterima dan ditanda tangani oleh AKP Suprapto.

Menurutnya rehabilitasi merupakan keingan dari Tessy sendiri dan juga keluarga. Ia belum tau kapan surat permohonan akan ditindak lanjuti.

Taufik membenarkan bahwa klien nya sudah siap jika harus membuat Berita Acara Pidana (BAP). Dia juga berkeinginan bahwa surat rehabilitasi cepat dikabulkan oleh Bareskrim Mabes Polri. Tim kuasa hukum Tessy mengininkan klien nya untuk di rehabilitasi di pusat rehabilitasi milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido Bogor.

Sampai saat ini Tessy masih dirawat di kamar Cenderawasih I Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur. Taufik menambahkan bahwa sekarang kliennya sedang dalam tahap Endeskopi, guna melihat bagaimana kemajuan di area mulut hingga tenggorokan akibat meminum cairan pembersih lantai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement