REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdjianto, mengakui, daftar-daftar nama calon jaksa agung kemungkinan besar sudah dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, ini merupakan salah satu cara penyeleksian pejabat-pejabat publik yang akan diumumkan oleh pemerintahan Jokowi-JK. Kendati begitu, Tedjo tidak tahu kapan Presiden Joko Widodo mengirimkan daftar nama-nama calon jaksa agung itu ke KPK.
Namun, Tedjo menegaskan, daftar-daftar nama itu seharusnya sudah ada di KPK. Tedjo pun belum mau berbicara banyak soal klaim KPK, yang belum menerima daftar nama-nama calon Jaksa Agung.
''Paling sudah dong. Kalau KPK belum menerima, berarti belum akan diumumkan dong. Kan nunggu dulu berarti,'' kata Tedjo kepada Republika, Senin (10/11).
Menurutnya, setiap pejabat yang akan menduduki jabatan publik, maka harus ada seleksib khusus. Salah satunya adalah lewat KPK. Ini berlaku tidak hanya untuk Jaksa Agung, tapi juga pejabat publik yang lain, seperti Menteri.
''Sudah dikirim atau tidak kan saya tidak tahu, tapi kalau menurut saya, apabila pejabat itu mau diangkat, harus diseleksi dulu, salah satunya lewat KPK. Begitulah semuanya, supaya clear,'' kata Tedjo.
Tedjo menambahkan, sebaiknya publik dengan sabar menunggu pengumuman Jaksa Agung yang baru dan jangan terus berspekulasi dengan berbagai nama calon. ''Tapi kita tunggulah sabar aja. Nanti juga ketahuan,'' tutur mantan KSAL tersebut.