Selasa 11 Nov 2014 01:52 WIB

HRW Serukan Perdamaian di Mali

Rep: c15/ Red: Taufik Rachman
Pasukan di Mali
Pasukan di Mali

REPUBLIKA.CO.ID,MALI-- Human Rights Watch mendesak adanya pembicaraan damai di Mali Utara. HRW mengatakan bahwa perjanjian damai yang selama ini dibuat untuk mengakhiri krisis militer dan politik di Mali Utara tidak cukup mengatasi kebutuhan keadilan bagi warga sipil di Mali Utara.

Sejak 17 Januari 2012, sejumlah kelompok pemberontak melancarkan kampanye terhadap pemerintah Mali untuk meraih kemerdekaan atau otonomi Azawad, Mali Utara. Tahun 2012 disebut sebagai awal munculnya kelompok pemberontak kemerdekaan di Mali, gerakan tersebut bernama Gerakan Nasional untuk Pembebasan Azawad (MNLA), organisasi yang berjuang menjadikan Azawad tanah air bagi suku Tuareg, berhasil mengambil alih kawasan tersebut pada April 2012.

MNLA awalnya dibantu oleh kelompok Islamis Ansar Dine. Setelah militer Mali diusir dari Azawad, Ansar Dine mulai memberlakukan hukum syariah ketat. Sejak itu, MNLA terus bertentangan dan bertempur melawan Ansar Dine dan kelompok Islamis lain bernama Gerakan Persatuan dan Jihad di Afrika Barat, pecahan dari Alqaidah di Maghreb Islam.

Perundingan damai ini rencananya akan diselenggarakan 20 November besok di Algiers, semua pihak dalam konflik bersenjata 2012-2013 di Mali utara melakukan pelanggaran serius terhadap hukum perang yang termasuk kemungkinan kejahatan perang.

Perjanjian yang mengakhiri konflik bersenjata sipil sebelumnya di Mali dari tahun 1962 sampai dengan tahun 2008 gagal untuk mengatasi impunitas merajalela dan lemahnya supremasi hukum, dan beberapa termasuk ketentuan memberikan kekebalan dari penuntutan.

"Pembicaraan damai Mali harus berhasil di mana penawaran sebelumnya telah gagal dengan membawa mereka yang bertanggung jawab atas kekejaman ke pengadilan," kata Corinne Dufka, Senior Afrika Barat peneliti di Human Rights Watch, Senin (11/10)

Dufka mengatakan bahwa kesepakatan akhir harus mencakup ketentuan untuk mendukung penuntutan kejahatan perang, memperkuat komisi kebenaran, dan memastikan pemeriksaan personil pasukan keamanan.

Ia juga mengatakan bahwa kondisi Mali utara semakin memburuk sejak akhir 2013, setelah intervensi militer Prancis yang dipimpin kelompok negosiasi dengan pemerintah yang terkait dengan Alqaidah menduduki wilayah dan melakukan pelanggaran terhadap warga sipil dan pasukan penjaga perdamaian.

Setelah kesimpulan dari putaran ketiga pembicaraan damai pada akhir Oktober 2014, menteri luar negeri Aljazair, Ramtane Lamamra, mengatakan bahwa tim mediasi internasional telah menghasilkan "rancangan perjanjian perdamaian yang komprehensif," yang akan membentuk dasar untuk diskusi ketika pembicaraan melanjutkan.

Dufka menunjukkan bahwa kegagalan untuk mengadili individu yang bertanggung jawab atas pelanggaran masa perang serius memungkinkan dan bahkan dapat mendorong pelanggaran di masa depan.

Human Rights Watch mendokumentasikan bahwa sudah terjadi ratusan kejahatan perang dan pelanggaran serius lainnya selama konflik bersenjata 2012-2013. Ini termasuk eksekusi hingga 153 tentara Mali di Aguelhok oleh kelompok-kelompok bersenjata oposisi, meluasnya aksi penjarahan meluas, juga penjarahan dan kekerasan seksual oleh Gerakan Tuareg untuk Pembebasan Azawad (MNLA).

Hal lain adalah perekrutan dan penggunaan anak pejuang, amputasi yang melanggar hukum, dan perusakan kuil oleh kelompok bersenjata Islam. Tentara Mali juga terlibat dalam pelanggaran serius, termasuk pembunuhan di luar hukum, penghilangan paksa, dan penyiksaan atau perlakuan buruk dari orang yang diduga pemberontak.

Hukum internasional mendorong negara-negara untuk memberikan amnesti luas atau pengampunan bagi penempur yang tertangkap dan lainnya ditahan karena partisipasi mereka dalam konflik, asalkan mereka tidak bertanggung jawab atas kejahatan perang atau pelanggaran serius lainnya.

"Sudah saatnya untuk memutus siklus dekade-panjang konflik, penyalahgunaan, dan impunitas. Setiap transaksi yang menutup mata terhadap kebutuhan keadilan tidak hanya akan mengabaikan hak-hak korban dan keluarga mereka, tetapi juga mendorong pelanggaran lebih lanjut dan sabotase perdamaian benar-benar tahan lama, "kata Dufka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement