REPUBLIKA.CO.ID,BALIKPAPAN--Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kaltim Menggugat Keadilan Menuju Otonomi Khusus menyampaikan tuntutan pemberlakuan otonomi khusus untuk daerah itu, Senin.
Warga yang menggelar unjuk rasa menuntut otonomi khusus di depan kantor gubernur itu diterima Wakil Gubernur Kalimantan Timur HM Mukmin Faisyal HP, Ketua DPRD H Syahrun, Anggota DPD RI asal Kaltim Bambang Susilo, Plt Sekprov Kaltim Rusmadi dan Asisten Administrasi Umum Meiliana.
Mukmin meminta agar aspirasi mereka menuntut otonomi khusus untuk Kaltim dituangkan dalam surat resmi sehingga lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. "Saya juga meminta masyarakat tetap tenang serta tidak menggunakan cara-cara anarkis dalam penyampaian aspirasi," katanya.
Ia mengatakan, Gubernur Awang Faroek sudah berkali-kali berupaya meminta perhatian pusat. Meski belum sehat benar, pekan lalu gubernur tetap berjuang dalam rapat kerja gubernur se-Kalimantan bersama Presiden Joko Widodo. Mukmin menilai, ini menunjukkan betapa kuat komitmen gubernur memperjuangkan kepentingan rakyat Kaltim.
Tuntutan rakyat Kaltim agar pemerintah pusat tidak hanya bisa mengeruk kekayaan sumber daya alam, tanpa memberi pengaruh signifikan terhadap upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus dilakukan bersama, wujudkan persatuan dan kesatuan seluruh pemangku kepentingan di daerah dengan tetap berpijak pada hukum yang berlaku.
Aksi-aksi anarkis dan radikal, menurut Mukmin, justru akan merugikan rakyat Kaltim. Simpati dan dukungan akan semakin sulit didapatkan dari rakyat.
Kepada perwakilan masyarakat, ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim selalu siap menerima masyarakat untuk berdialog dan berdiskusi sehingga tidak perlu menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang anarkis.
Pemimpin unjuk rasa Khoirul menyatakan tuntutan otonomi khusus itu sangat wajar. "Tidak ada pilihan selain otonomi khusus. Ini langkah awal kami untuk menggugah semangat rakyat Kaltim agar mendapat perhatian yang lebih baik dari pusat," ujar
Khoirul yang menegaskan aksi mereka akan terus dilakukan hingga pusat mengabulkan tuntutan tersebut.