REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tengah mempersiapkan laporan kepada kepolisan terkait tindakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab. Hal ini karena pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Islam itu dinilai telah melakukan tindak pidana penghasutan.
"Kami lagi siapin, tapi harus cari orang yang ngelaporin. kalau aku yang lapor langsung ke polisi, rugi dong waktu buat kerja habis untuk itu aja," ujar Basuki di Balai Kota, Selasa (11/10).
Sebelumnya, juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan sejumlah perkataan yang dibuat oleh M. Rizieq Shihab terhadap Basuki atau akrab disapa Ahok dinilai dapat mempengaruhi orang lain untuk membencinya.
Dengan demikian, pihak yang merasa dirugikan hal itu dapat melaporkan ke kepolisian, agar kemudian pelaku diberi sanksi. FPI kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak pengangkatan Ahok sebagi Gubernur DKI Jakarta, Senin (10/11) kemarin.
Dalam aksi aksi ini, M. Rizieq, kerap meneriakkan nada-nada provokasi dan penghasutan. Salah satunya adalah akan melempari mantan Bupati Belitung Timur itu, bila ia melakukan 'blusukan'.
Alasan utama mereka menolak Ahok adalah karena FPI menilai DKI yang mayoritas penduduknya Muslim, tidak pantas dipimpin oleh orang selain Islam. Pada aksi terbaru ini, ada sekitar 2.000 orang dari FPI yang turun. Akibat unjuk rasa, jalan di sekitar Balai Kota sempat ditutup dan menimbulkan kemacetan di sekekelingnya.