REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Faozan Amar, ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, menilai munculnya video dugaan kristenisasi di acara Car Free Day (CFD) Jakarta sebuah bentuk pelanggaran. Namun untuk menilainya perlu ada silang informasi guna mengecek akurasi kebenaran isi dari video tersebut.
“Dalam kasus penyebaran agama di acara car free day, kita harus melihatnya dalam 2 hal. Pertama, perlu dikroscek kebenaran dari video tersebut, lalu apa maksud dan tujuan pembuatan. Kedua, jika memang benar isi video tentang penyebaran agama di acara car free day, tentu hal tersebut menyalahi aturan yang berlaku di negara kita”, ujar Faozan dalam keterangan tertulisnya kepada ROL di Jakarta, Selasa (11/11).
Pernyataan dari Faozan ini disampaikan setelah munculnya perdebatan terhadap video berjudul 'Spesial: Kristenisasi Terselubung di Car Free Day Jakarta' (Baca: Gawat! Ada Video Kristenisasi di Car Free Day Jakarta). Dalam video berdurasi 23 menit dan 43 detik yang diunggah di Youtube itu diperlihatkan sederet upaya sebuah komunitas melakukan gerakan kristenisasi terselubung di dalam rangkaian CFD pada 2 November 2014.
Menurut Faozan, kegiatan dari kristenisasi itu tentunya akan bisa menganggu minat masyarakat Jakarta. Selain itu, kata dia, kegiatan semacam itu tentunya sangat melanggar Keputusan Bersama Menteri (KBM) antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1979 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri Kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia.
“Untuk itu, mari kita saling menghormati antarumat beragama dan mematuhi peraturan penyiaran agama yang berlaku. Aparat keamanan hendaknya bisa lebih waspada lagi dengan melakukan upaya preventif agar tidak terjadi konflik antarumat beragama,'' kata pria yang juga aktif sebagai dosen Studi Islam UHAMKA Jakarta ini.