Selasa 11 Nov 2014 13:00 WIB

Hatta Rajasa akan Cari Solusi Terbaik Damaikan KMP dan KIH

Menko Perekonomian Hatta Rajasa
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Menko Perekonomian Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay mengatakan fraksinya akan menerima kesepakatan damai antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat di parlemen.

"PAN Insya Allah akan menerima walau ada beberapa catatan yang masih perlu diperdalam. Salah satu perumusnya kan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa," kata Saleh Partaonan Daulay melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Ketua DPP PAN itu meyakini Hatta akan mencari jalan tengah terbaik dalam menyelesaikan permasalahan antara KMP dan KIH sehingga DPR bisa segera bekerja bersama dengan pemerintahan Jokowi Widodo-Jusuf Kalla.

Nota kesepahaman damai antara KMP dan KIH sudah dibicarakan lintas partai. Karena itu, Ketua Komisi VIII DPR itu mengatakan kalaupun ada yang belum sepakat, kemungkinan hanya karena ada beberapa klausul yang dinilai perlu diperjelas.

Sebelumnya, KIH dan KMP bersepakat untuk mengakhiri konflik di DPR dengan beberapa kesepakatan. KIH dikabarkan akan mendapatkan jatah 21 pimpinan dalam alat kelengkapan dewan.

Koordinator Pelaksana KMP Idrus Marham mengatakan kesepakatan itu ditandatangani perwakilan dari KMP dan KIH pada Senin (10/11). Wakil dari KMP adalah Idrus Marham dan Hatta Rajasa, sedangkan wakil dari KIH adalah Pramono Anung dan Olly Dondokambey.

Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan ada tiga poin kesepakatan antara KMP dan KIH antara lain kedua pihak akan ada di seluruh alat kelengkapan dewan dan akan ada revisi terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan tata tertib DPR (MD3).

"Mudah-mudahan pada Kamis (13/11) kami sudah bisa paripurna kemudian masuk dalam penyelesaian revisi Undang-Undang MD3 dan tata tertib," kata Pramono.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement