REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kementerian Keuangan memutuskan melelang jabatan Direktur Jenderal Pajak. Lelang jabatan ini dilakukan untuk mencari pengganti Dirjen Pajak Fuad Rahmany yang memasuki masa pensiun pada 1 Desember.
Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, upaya lelang jabatan ini perlu diapresiasi. Ini menjadi gambaran bahwa pemerintah saat ini ingin melakukan transparansi dalam hal birokrasi.
Dia melihat di pemerintahan saat ini, perpajakan mendapat perhatian serius. Yustinus menilai Jokowi lebih sensitif soal pajak ketimbang SBY. "Jokowi berkali-kali bicara soal pajak. Ini jadi modal yang bagus," ujarnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pelelangan jabatan Dirjen Pajak merupakan bentuk pemerintah untuk menjalani amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Jadi untuk mendukung transparansi dan melaksanakan amanah UU ASN," kata Bambang, Selasa (11/11).