Selasa 11 Nov 2014 15:30 WIB

Ssttt... Tenaga Ahli DPR akan Naik Gaji

Red: Mansyur Faqih
Sidang Pari Purna DPR-RI
Sidang Pari Purna DPR-RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo mengatakan gaji tenaga ahli anggota DPR periode 2014-2019 akan dinaikkan. Namun besarannya akan dibahas dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

"Gaji para tenaga ahli anggota DPR akan dinaikkan namun besarannya masih akan dibahas BURT DPR," kata Firman di sela-sela pembahasan peraturan DPR tentang pengelolaan tenaga ahli dan staf administrasi DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).

Firman mengatakan peraturan DPR itu mengatur tentang hak dan kewajiban tenaga ahli. Selain masalah kenaikan gaji, ada aturan lain yang akan menguntungkan mereka periode sebelumnya.

Aturan itu, menurut dia, yakni bagi yang sudah punya rekam jejak yang bagus tidak perlu lagi melakukan proses assesmen oleh Setjen DPR.