REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menganggap harga ikan di Indonesia masih sangat mahal, sehingga membuat konsumsi ikan oleh masyarakat negeri ini masih sangat rendah.
"Salah satu contoh harga ikan di Wamena seperti ikan Bandeng yang mencapai Rp150 ribu, itu kan sangat mahal bagi warga kita," kata Susi dalam dialog perikanan dengan pelaku ikan di Jakarta, Selasa (11/11).
Susi mengatakan, mahalnya harga ikan di Indonesia dikarenakan banyaknya pencurian ikan oleh kapal-kapal asing di perairan Indonesia, kemudian hasil ikan itu dijual kembali ke masyarakat Indonesia.
"Ikan diakui memiliki protein yang banyak dan bisa membuat kemampuan anak-anak negeri kita semakin bagus, namun harganya mahal," katanya.
Susi mengatakan, perlu adanya kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pengusaha agar mampu menjual ikan secara murah di negeri sendiri.
"Selain itu juga perlu mendorong agar konsumsi ikan lebih banyak, dan saya mendukung adanya Hari Ikan Nasional, karena itu mendorong agar konsumsi masyarakat Indonesia lebih baik," katanya.
Terkait dengan banyaknya pencurian ikan oleh kapal asing, Susi mengaku telah membuat kebijakan tegas, salah satunya melihat izin kembali sejumlah kapal asing yang beroperasi di Indonesia, yakni kebijakan moratorium.
"Aturan moratorium perizinan untuk izin kapal besar berbobot lebih dari 30 GT tujuannya untuk menata ulang kebijakan perizinan guna menghasilkan penerimaan yang lebih besar bagi negara," katanya.
Sebelumnya, Susi mengatakan kebijakan moratorium juga bertujuan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan dengan membebankan peningkatan penerimaan itu dari kapal besar berbendera asing.
"Hal itu ditempuh sebagai upaya pemerintah dalam mengembalikan uang negara yang hilang," katanya.