Mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo menggunakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/11). (Republika/Wihdan)
Mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo menggunakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/11). (Republika/Wihdan)
Mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo menggunakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/11). (Republika/Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo menggunakan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/11).
Brigjen Didik Purnomo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam sebagai tersangka. Didik ditahan dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM R2 dan R4 pada Korlantas Polri tahun 2012 lalu.
Advertisement