REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain menegaskan bila terbukti terjadi kristenisasi di ruang publik, aparat harus bertindak tegas kepada kelompok tersebut.
Tengku menilai hal itu telah melanggar aturan SKB Tiga Menteri yang telah disepakati sebelum reformasi. Memang, menurutnya kini aturan tersebut sering dilanggar oleh pihak-pihak tertentu sejak beralih ke jaman reformasi.
Namun, pemerintah dan aparat hukun harus bertindak tegas untuk menghindari terjadinya konflik agama.
"Tindak segera dengan tegas untuk menjaga stabilitas nasional dan menghindari konflik antar umat beragama," kata Tengku di Jakarta, Selasa (11/11).
Tengku berharap seluruh pihak yang terkait dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat.
Sebelumnya telah beredar video yang mengungkap dugaan kristenisasi terselubung di Car Free Day (CFD). Dalam video tersebut terlihat sekelompok masyarakat yang memberikan sedang memberikan hadiah kepada anak-anak dan para remaja yang diduga sebagai simbol-simbol agama kristen.