REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan investor asal Jepang J Trust memenuhi syarat sebagai pemegang saham pengendali (PSP) Bank Mutiara.
Dewan Komisioner OJK bidang Perbankan, Nelson Tampubolon, mengatakan Sebagai calon PSP, J Trust sudah memenuhi kriteria. Hasil pengujian oleh OJK juga sudah disampaikan ke Lembaga Penjamin Simpanan sebagai pemegang saham Bank Mutiara saat ini.
Diakuinya, pengujian dan kriteria yang ditetapkan terhadap J Trust sama seperti bank lain. Laporan keuangannya harus prove, perkembangannya baik termasuk pengecekan oleh kantor perwakilan BI di Jepang.
''Kami mengupayakan informasi yang dibutuhkan bisa selengkap mungkin,'' kata Nelson di sela-sela penandatanganan kerja sama OJK dengan DSN dalam pengembangan keuangan syariah, Selasa (11/11).