REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya siap memproses jika ada laporan keberatan ihwal kata-kata bernada mengancam dalam unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI). Aksi unjuk rasa yang dimaksud terkait penolakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, menuturkan sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari Ahok terkait unjuk rasa tersebut. "Jika keberatan, kita menunggu laporan tersebut," ujar Rikwanto, Selasa (11/11).
Rikwanto menambahkan, idealnya siapapun yang berunjuk rasa harus dilaksanakan dengan tertib. Begitupun dalam menyampaikan aspirasinya, orang yang berunjuk rasa diharapkan menggunakan bahasa yang tidak provokatif. Sebab, publik akan terus memperhatikannya.