Selasa 11 Nov 2014 23:01 WIB

Kontras Desak Jokowi Pilih Jaksa Pemberani

Jokowi
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Presiden Joko Widodo untuk dapat memilih sosok Jaksa Agung yang berani terutama dalam menuntaskan beragam kasus pelanggaran HAM berat.

Siaran pers Kontras yang diterima di Jakarta, Selasa (11/11), meminta Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar memilih Jaksa Agung yang memiliki integritas, keberanian dan prioritas penegakan hukum terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM.

Hal itu karena penegakan hukum dan keadilan atas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu terus dinantikan korban dan keluarga korban. Selain itu pelanggaran HAM berat masa lalu adalah persoalan kebangsaan yang telah menjadi komitmen bersama untuk diselesaikan, sebagaimana disebutkan dalam TAP MPR V/2000.

Sebab itu, Kontras mendesak agar Jaksa Agung yang dipilih harus berani dan bertindak untuk memprioritaskan penyidikan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat.

Hal ini juga dinilai sejalan dengan amanah UU No.16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan Hak Asasi Manusia, serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

UU itu juga memberikan mandat kepada Kejaksaan untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu, diantaranya kewenangan penyidikan pelanggaran HAM berat sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 21 ayat (1) dan (2) oleh UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement