REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih menunggu laporan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dengan nada-nada ancaman yang dilontarkan kelompok pendemo akhir-akhir ini.
"Apakah dia (Ahok) keberatan dengan kata-kata tersebut, apakah kata-kata itu membuat dirinya merasa terancam, belum ada laporan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Selasa.
Rikwanto mengatakan kalau memang dari kata-kata yang disampaikan, didengar luas dan disaksikan oleh berbagai pihak maka Ahok keberatan dan menjadi sebuah hal yang melanggar hukum dan dilaporkan, Polda Metro menunggu laporan itu.
"Harus ada laporannya," katanya.
Dia menambahkan hingga saat ini belum ada penambahan personel pengamanan kepada Ahok karena dinilai masih kondusif.
"Pengamanan sudah. Tapi sampai sekarang belum ada permintaan penambahan perkuatan, juga belum perlu dilakukan untuk itu karena situasi masih wajar-wajar saja dan kondusif bagi pak Ahok sendiri," katanya.
Masih terkait aksi demo anarkis yang dilakukan kelompok tertentu pada beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya telah menahan sebanyak 21 orang dan sekarang berkasnya sementara dikaji pihak kejaksaan.
"Berkasnya sempat dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilengkapi terkait penambahan saksi di lapangan baik masyarakat dan anggota kepolisian. Setelah dilengkapi oleh penyidik berkas perkaranya dikembalikan lagi sejak kemarin," katanya.