REPUBLIKA.CO.ID,PYONGYANG--Korea Utara menuduh Korea Selatan melanggar hak kemanusiaan dalam menghukum tersangka kasus tenggelamnya kapal ferry Sewol. Beberapa jam setelah pengadilan menjatuhkan hukuman pada kapten kapal Sewol, Korut mengatakan dakwaan Korsel mengerikan.
Menurut negara yang terkenal dengan rekor pelanggaran hak asasi manusianya itu, hukuman dari pengadilan merupakan penyalahgunaan hak. Pernyataan dikeluarkan dalam laporan Insititusi Reunifikasi Nasional Pyongyang.
''Ini sangat tak tahu malu dan merupakan ejekan tak terampuni bagi hak asasi manusia,'' rilis Korut seperti dikutip AFP, Rabu (12/11).
Laporan juga mengkritisi usaha penyelamatan yang dilakukan pemerintah dan perilaku Presiden Korsel, Park Geun-hye. Kantor berita Korut KCNA mengatakan, tingkah laku Park tidak wajar.
''Park 'bersujud' pada Presiden Barack Obama dengan pakaian indah padahal situasi sedang berkabung,'' lanjut rilis resmi Korut tersebut.
Dua minggu setelah tragedi pada 16 April, Obama sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke Korsel. Korut mengatakan, hukuman tersebut tidak berperikemanusiaan padahal pemerintah tidak melakukan hal yang cukup untuk mencegah tragedi.
Sementara, beberapa waktu lalu Korut dihadapkan pada mosi Dewan Keamanan PBB mengenai resolusi catatan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Pyongyang. Mosi ini mengancam pemimpin Korut dibawa ke Pengadilan Pidana Internasional untuk dugaan kejahatan kemanusiaan.
Resolusi ini menyusul penyelidikan PBB pada beberapa orang buangan Korut. Kesaksian mereka membeberkan rinci kejahatan di penjara dan kasus-kasus terdokumentasi tentang penyiksaan, pemerkosaan, pembunuhan dan perbudakan.