Rabu 12 Nov 2014 16:52 WIB

Kemenlu Konsisten Kawal Kasus WNI di Luar Negeri

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Julkifli Marbun
Keluarga Sumarti Ningsih
Foto: bbc
Keluarga Sumarti Ningsih

REPUBLIKA.CO.ID, GAMBIR – Berbagai masalah yang dihadapi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Mereka yang legal memiliki izin tinggal maupun WNI yang menjadi TKI di berbagai negara.

Kementrian Luar Negeri mencatat masalah yang dialami WNI di luar negeri selalu fluktuatif. Kasubdit Pelaksana Harian Direktur Perlindungan WNI dan BHI Krishna Djaelani mengatakan Tahun 2011 kasus 23 ribu, sedangkan 2012 menurun menjadi 19 ribu, 2013 naik kembali hingga 22 ribu, dan tahun 2014 tercatat 13 ribu.

Menurutnya tren yang fluktuatif ini didorong oleh faktor yang terjadi di negara WNI itu tinggal. “Pada 2011 banyak kasus yang dihadapi karena di negara-negara Timur Tengah ketika itu terjadi Arab Spring,” ujar dia Rabu (12/11).

Sehingga seluruh perwakilan Kemenlu di masing-masing negara bergerak cepat mengevakuasi WNI yang berada di tiap negara. Beberapa waktu lalu terjadi kasus pembunuhan dua WNI yang berada di Hongkong Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih oleh Bankir asal Inggris Rurik Jutting.