REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Ritual pengabenan massal yang digelar masyarakat Desa Adat Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali melibatkan 113 sawa (jenazah secara simbolis) menghabiskan dana sebesar Rp 253,1 juta.
"Dana ratusan juta itu bersumber dari swadaya masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang diikutsertakan dalam ritual pengabenan tersebut," kata Ketua panitia Pengabenan Massal tersebut I Nyoman Gede Sutika, Rabu (12/11).
Ia melaporkan hal itu kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang sempat menyaksikan ritual Pitra Yadnya, Nyawa Wedana, Pengabenan dan Ngegalung, di Balai Serba Guna Pupuan. Dana ratusan juta rupiah tersebut bersumber dari keluarga peserta ritual ngaben dengan rincian 58 sawa masing-masing dikenakan dana Rp4 juta, 31 nglungah (ritual ngaben bayi) masing-masing Rp 500 ribu dan 24 ngerapuh (jenazah keluhur yang tidak dikenal) masing-masing Rp 400 ribu.
Puncak kegiatan ngaben yang melibatkan seluruh warga desa adat tersebut akan berlangsung di Setra Adat Pupuan hari Jumat (14/11).
Kegiatan ritual ngaben tersebut akan dipuput (dipimpin) oleh Ida pandita Mpu Nabe Dwija Witaraga Sanyasa dari Griya Taman Sari Ashrama Kekeran, Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memberikan apresiasi kepada masyarakat adat Pupuan, karena pengorbanan suci yang tulis iklas (yadnya) dapat dilaksanakan dengan lancar.