Rabu 12 Nov 2014 17:10 WIB

Artis Edies Adelia Didakwa dengan TPPU

Edies Adelia
Foto: NEWS VIVA
Edies Adelia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum mendakwa artis Edies Adelia telah melakukan tindak pidana pencucian uang dalam sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

"Perbuatan terdakwa melanggar pasal 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Jaksa Indra Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan, posisi terdakwa Rosnia Ismawati Nur Azizah alias Edies Adelia sebagai seorang istri, mengetahui bahwa uang yang dia terima dari suaminya Ferry Setiawan adalah hasil kejahatan.

"Karena terdakwa mengetahui bahwa suaminya telah didakwa dalam kasus penipuan," katanya.

Selain itu, jaksa juga mengatakan, Edies Adelia telah menerima uang hasil kejahatan dan dipergunakan untuk keperluan pribadi maupun rumah tangga.

"Jumlah seluruh uang yang diterima satu miliar tujuh puluh tujuh juta rupiah yang digunakan untuk keperluan pribadi dan rumah tangga," katanya.

Dalam dakwaannya, jaksa juga menyebutkan, uang hasil pencucian uang tersebut dipergunakan untuk membeli berbagai barang mewah seperti tas hermes, dan uang muka pembelian mobil alphard.

Menanggapi dakwaan jaksa, kuasa hukum Edies Adelia tidak melakukan eksepsi atau bantahan, karena permintaan terdakwa yang menginginkan sidang berjalan lebih cepat. "Edies menginginkan agar kasusnya cepat selesai," kata kuasa hukum Ina Rahma usai persidangan.

Untuk bantahan dakwaan, dia mengatakan, akan ditunjukkan langsung dalam sidang pembuktian.

"Kita lihat proses sidang, sekarang masih terlalu dini untuk membicarakan bukti dan saksi," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement