REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Surat permohonan rehabilitasi pelawak Tessy alias Kabul Basuki sudah diterima penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.
"Pengajuan untuk permohonan rehabilitasi sudah diterima," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie di Jakarta, Rabu.
Selanjutnya, menurut Irjen Ronny, permohonan tersebut akan diajukan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tahap penilaian. Penilaian tersebut menentukan apakah Tessy benar-benar layak direhabilitasi atau tidak. Menurut dia, Tessy layak direhabilitasi bila benar-benar terbukti sebagai penyalah guna.
Penilaian ini akan dilakukan oleh tim penilai yang terdiri atas penyidik, dokter dan psikolog. Sementara penyidikan terhadap Tessy dan dua rekannya PS dan AJ hingga kini masih terus berlangsung. Pada Kamis (23/10), Tessy bersama dua rekannya, PS dan AJ diringkus penyidik Bareskrim Mabes Polri saat ketiganya kedapatan mengkonsumsi sabu bersama.
Polisi menyita dua bungkus kristal putih diduga sabu seberat 1,06 gram, dua alat hisap sabu, satu mobil Mercy warna silver, buku tabungan bank BCA atas nama Kabul Basuki dan tiga buah telepon genggam milik tersangka.