Rabu 12 Nov 2014 18:45 WIB

Sleman Kekurangan Tenaga Kesehatan di Puskesmas

Rep: C67/ Red: Yudha Manggala P Putra
Dokter di sebuah Puskesmas.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Dokter di sebuah Puskesmas.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Kabupaten Sleman mengalami kekurangan tenaga kesehatan di tingkat Puskesmas. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Mafilindati Nuraini, Rabu (12/11).

Menurut Mafilindati, kekurangan tersebut terjadi di bidang nutrisionis dan sanitaria. Sebanyak 25 puskesmas yang ada di Sleman, lanjut Mafilindati, hanya terdapat satu petugas nutrisionis dan sanitaria. “Ini belum ideal, masih perlu tambahan,” katanya.

Menurutnya, kepadatan penduduk dan luasan wilayah yang berbeda berpengaruh terhadap kinerja. Karenanya,  penambahkan tenaga kesehatan masyarakat sangat dibutuhkan.

Mafilindati menyebutkan beberapa kecamatan yang membutuhkan penambahan tenaga kesehatan di Puskesmas yaitu, Kalasan, Prambanan, Berbah, dan Moyudan. Selain itu, Cangkringan, Minggir, dan Depok juga termasuk yang butuh penambahan tenaga kesehatan.

Tenaga kesehatan masyarakat, tutur Mafilindati, tidak harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun juga non- PNS. Sehingga, penambahan tersebut tidak terpengaruh adanya moratorium PNS. Apalagi, puskesmas di Sleman sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Meski penambahan tenaga kesehatan masyarakat tidak harus berstatus PNS namun, sampai saat ini belum melakukan rekrutmen. Hal tersebut dikarenakan pemasukan puskesmas belum mampu untuk memberikan gaji kepada tenaga kesehatan non-PNS.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, Iswoyo Hadiwarno mengakui setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalami kekurangan di Sleman. Namun, kata Iswoyo, Sleman hanya mendapatkan jatah CPNS untuk guru SD dan Penyuluhan KB.

“Untuk tenaga kesehatan masyarakat tidak masuk rekrutmen CPNS 2014,” katanya kepada wartawan secara singkat, Rabu (12/11).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement